Menghitung beberapa minggu sebelum masuknya perkuliahan semester genap, keputusan perihal metode perkuliahan akhirnya telah diputuskan.
Tak menutup kemungkinan jikalau mahasiswa ingin menjalankan perkuliahan secara hybrid atau tatap muka pada semester genap akan datang. Hal ini selaras dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh rektorat pada Jumat (21/1) mengenai pedoman penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun akademik 2021/2022.
Tetapi, mengacu pada Surat Keputusan (SK) Nomor 51 yang telah slot gacor hari ini dikeluarkan oleh pihak FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), tertulis tata laksana perkuliahan yang serupa dengan metode daring lewat SSO.
Pemberlakuan Sistem Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pada Semester Genap
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2022, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dikerjakan pada semester genap akan datang dengan mengamati berbagai syarat, seperti mewajibkan pendaftaran bagi mahasiswa yang ingin menjalankan PTM, memakai protokol kesehatan, dan menjalankan sterilisasi pada tiap-tiap-tiap-tiap fasilitas kampus.
Kemudian, metode PTM dapat dikerjakan oleh mata kuliah dan kegiatan tertentu, seperti mata kuliah praktikum, konsultasi tugas akhir, kuliah kerja lapangan, ujian tugas akhir, dan layanan perpustakaan serta administrasi layanan mahasiswa.
Evaluasi Sistem Perkuliahan Hybrid Pada Semester Lalu
Mahasiswa tetap dapat menjalankan perkuliahan secara hybrid dengan berbagai syarat yang berlaku, seperti memakai protokol kesehatan, membatasi jumlah mata kuliah yang dikerjakan secara hybrid, mewajibkan pendaftaran bagi mahasiswa, serta membatasi kapasitas kelas menjadi 30% dari jumlah normal.
Memandang dari metode perkuliahan hybrid yang sudah sempat diselenggarakan pada semester lalu, Teguh Yuwono selaku Wakil Dekan I FISIP menilai bahwa keberjalanan metode hybrid belum menerima hasil yang memuaskan.
“Evaluasi keberjalanan hybrid tapi tentu belum menerima hasil yang memuaskan dengan tata tertib yang hanya dikontrol oleh Semarang Raya. Pihak kampus sudah memfasilitasi bagi mahasiswa yang ingin hybrid dengan menyiapkan ruangan, dosen, teknologi, dan lainnya tapi hal ini belum ideal karena masih kurang pas target,” ungkapnya saat diwawancarai pada Senin (17/1).
Adapun ketidakefektifan metode perkuliahan hybrid pada semester lalu juga disebabkan karena kurangnya mahasiswa yang mendaftar untuk menjalankan pembelajaran secara hybrid – luring.
“Menonjol para organisator menggebu-gebu (untuk mengusulkan adanya metode perkuliahan hybrid), tapi saat kelas hybrid yang berkuota 20 orang dibuka, hanya slot888 ada 10 orang yang datang,” imbuhnya.
Sejumlah kebijakan yang telah diputuskan dalam surat edaran rektorat tetap dapat berubah meniru perkembangan dari kondisi pandemi. Maka dari itu, penting untuk tetap mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan oleh pihak kampus.
“Berdialog mengenai resiko, banyak mahasiswa yang sudah dari luar Jawa menempati wilayah Semarang. Tetapi, saat tidak ada izin dari pak rektor, maka saya selaku dosen FISIP tetap akan mematuhi tata tertib,” pungkasnya.
Padahal demikian, tertulis di surat edaran bahwa mahasiswa di luar domisili Semarang Raya sudah bisa menjalankan metode PTM dengan meniru syarat dan kebijakan yang berlaku, ialah dengan menyertakan bukti tes antigen saat menjalankan pendaftaran untuk meniru perkuliahan, mendapatkan izin dari ayah dan ibu untuk mahasiswa berusia di bawah 21 tahun, sudah menjalankan dua tahap vaksinasi, serta ber-KTP di wilayah aglomerasi.
Bagi mahasiswa di luar wilayah aglomerasi, maka diwajibkan untuk menetap selama satu bulan terlebih dahulu di Semarang atau wilayah aglomerasi dengan slot demo wild west gold menunjukkan surat keterangan dari pejabat wilayah setempat.